Adat Istiadat Adalah

Adalah.Co.Id – Adat istiadat adalah seringkali diganti dengan adat kebiasaan, tetapi pada dasarnya artinya tetap sama, ketika Anda mendengarkan kata Adat istiadat, aktivitas seseorang dalam suatu masyarakat biasanya diulangi dan aktivitas itu selalu berulang dalam periode waktu tertentu.

Adat istiadat biasa diartikan dalam simpulan apapun ajaran mengenai bagaimana pemahaman orang tentang kebiasaan mereka ditunjukkan dalam masyarakat. Pemahaman tentang adat sangat kompleks dan tidak dapat disimpulkan dari pemahaman tunggal. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk mendapatkan pemahaman dan perincian dari memahami Adat istiadat.

Fungsi untuk mencari tahu definisi adat istiadat adalah sebagai dasar untuk pembentukan hukum umum di masyarakat Indonesia. Kebutuhan masyarakat, dengan semua aspek kehidupan yang terkandung di dalamnya, ditafsirkan sebagai salah satu definisi adat istiadat.

Adat-Istiadat-Adalah
Adat Istiadat Adalah

Adat istiadat adalah bentuk budaya yang paling menarik perhatian. Kebiasaan membentuk diri mereka dari tradisi leluhur yang telah diturunkan langsung melalui kelompok lisan, tertulis atau perilaku.

Pengertian Adat Istiadat Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa itu adat istiadat, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli berikut ini:

1. M. Nasroen

Menurut M. Nasroen, definisi Adat Istiadat adalah sistem visi kehidupan yang kekal, segar, serta aktual karena didasarkan pada berbagai disposisi yang terkandung dalam sifat nyata dan nilai-nilai positif, bersama-sama kesetaraan kemakmuran, pertimbangan konflik, pengaturan diri dan laba sesuai dengan tempat / waktu / keadaan.

2. Jalaludi Tunsam

Menurut Jalaludi Tunsam, Adat Istiadat adalah cara atau kebiasaan yang mengandung nilai-nilai budaya, norma dan hukum yang biasanya dipraktikkan di suatu daerah.

3. Raden Soepomo

Menurut Raden Soepomo, Adat Istiadat adalah hukum tidak tertulis yang termuat dalam peraturan hukum. Hukum kehidupan sebagai konvensi dalam badan hukum dan kehidupan sebagai aturan biasa untuk kehidupan di kota dan desa.

4. Soekanto

Menurut Soekanto, Adat Istiadat memiliki dampak dan ikatan yang kuat dalam sebuah masyarakat, tergantung pada masyarakat yang mendukungnya.

Unsur Dalam Adat Istiadat

Agar suatu perilaku atau kebiasaan dapat dikatakan sebagai adat istiadat maka harus memenuhi unsur-unsur berikut ini:

1. Nilai-Nilai Budaya

Nilai-nilai budaya adalah gagasan atau ide tentang hal-hal tertentu yang dianggap penting bagi suatu masyarakat. Misalnya nilai-nilai budaya seperti menghormati orang tua, bekerja secara harmonis dengan orang lain dan sebagainya.

2. Sistem Norma

Ini adalah seperangkat ketentuan atau aturan yang mengikat untuk kelompok atau penduduk yang tinggal di daerah tertentu.

3. Sistem Hukum

Suatu adat istiadat juga memiliki sistem hukum yang merupakan ketentuan yang ketat dan mengikat untuk semua orang di lingkungan.

4. Aturan Khusus

Adat istiadat memiliki memiliki aturan khusus yang mengikat warga tentang sesuatu yang biasanya terbatas pada aturan khusus.

Jenis-jenis Adat

Setelah membahas pengertian adat istiadat dan unsur-unsur yang harus ada di dalamnya seperti yang sudah dibahas sebelumnya, berikut adalah beberapa jenisnya:

1. Adat Sebenar Adat

Jenis kebiasaan dari alam yang isinya tidak dapat diubah kapan saja. Misalnya, jika hujan deras dan sungai dipenuhi dengan sampah maka wilayah tersebut bisa banjir.

2. Adat yang Diadatkan

Jenis adat yang merupakan Adat yang dibuat oleh datuak di suatu daerah sehingga perencanaan ekonomi dan sosial masyarakat setempat dapat seimbang.

3. Adat Taradat

Jenis adat ini dibuat melalui konsultasi dengan komunitas lokal. Nilai-nilai yang hadir dan tumbuh di masyarakat sangat didukung.

4. Adat Istiadat

Ini adalah seperangkat ketentuan atau aturan yang berlaku untuk suatu daerah dan harus diikuti oleh mereka yang tinggal di daerah itu.

Bentuk Adat Istiadat

Adapun dalam bentuknya, adat istiadat terbagi menjadi dua yaitu:

1. Adat Tertulis

Adat tertulis adalah Adat yang diatur dalam beberapa peraturan. Praktik tertulis biasanya dinyatakan dalam peraturan daerah. Kebiasaan tertulis memiliki kekuatan hukum yang besar sehingga tidak dapat terhalang ketika upacara tradisional diadakan.

2. Adat Tidak Tertulis

Adat tidak tertulis adalah kebiasaan yang belum ditulis, tetapi telah menjadi kepercayaan turun temurun yang umum. Kelemahan dari adat tidak tertulis adalah dapat dikatakan bahwa itu adalah sifat animisme dan sifat dinamisme yang masih terjadi di banyak kalangan Indonesia.

Sifat animisme dan sifat dinamika dapat dilihat sebagai sikap tidak percaya pada Tuhan karena Adat istiadat yang tidak tertulis tidak menjadi norma hukum yang spesifik, berbahaya bagi beberapa kelompok sosial untuk melihat Adat yang tidak tertulis sebagai tidak tertulis sebagai sesuatu yang berbeda dari membedakan ajaran agama.

Sekian artikel tentang Adat Istiadat ini semoga bisa memberi manfaat bagi kita semua, Terimakasih.

Baca Juga Artikel Lainnya >>>>