Cyber Adalah

Adalah.Co.Id – Cyber crime adalah suatu aktivitas kejahatan di dunia maya dengan memanfaatkan jaringan komputer sebagai alat dan jaringan internet sebagai medianya.

  • Dalam arti luas, pengertian cyber crime adalah semua tindakan ilegal yang dilakukan untuk kepentingan pihak lain melalui jaringan komputer dan internet.
  • Dalam arti sempit, pengertian cybercrime adalah semua tindakan ilegal yang bertujuan menyerang sistem keamanan komputer dan data yang diproses oleh sistem komputer.

Cyber crime atau kejahatan dunia maya dapat dilakukan dengan berbagai cara dan untuk berbagai tujuan. Penjahat dunia maya ini umumnya dilakukan oleh pihak-pihak yang memahami dan mengendalikan teknologi informasi.

Kejahatan dunia maya ini mulai muncul sejak tahun 1988 ketika ia disebut Serangan Cyber ​​pada waktu itu. Mantan penulis kejahatan komputer telah menciptakan worm / virus untuk menyerang komputer, yang mengakibatkan total kematian sekitar 10% dari komputer yang terkoneksi internet di dunia.

Cyber-Adalah
Cyber Adalah

Pengertian Cyber Crime Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami arti cyber crime lebih dalam, mari kita merujuk pada pendapat para ahli berikut ini:

1. Parker

Menurut Parker (Hamzah 1993:18), cyber crime adalah suatu tindakan atau kejadian yang terkait dengan teknologi komputer. Di mana seseorang menghasilkan uang dengan merusak bagian lain.

2. Wahid & Labib

Menurut Wahid dan Labib (2010:40), pengertian cyber crime adalah segala jenis penggunaan jaringan komputer untuk tujuan kriminal yang tidak menggunakan teknologi digital dengan benar.

Baca Juga : Vulnerability Adalah

3. Widodo

Menurut Widodo (2011:), pengertian cyber crime adalah semua aktivitas individu atau kelompok yang menggunakan jaringan komputer sebagai alat untuk melakukan kejahatan atau memerangi komputer.

4. Organization of European Community Development (OECD)

Menurut OECD, kejahatan dunia maya atau cyber crime adalah semua akses ilegal terhadap suatu transmisi data. Artinya, semua aktivitas ilegal dalam sistem komputer melibatkan kejahatan (Karnasudiraja, 1993: 3).

Jenis-Jenis Cyber Crime

Saat ini ada banyak jenis kejahatan di dunia maya. Secara umum, jenis-jenis cyber crime adalah sebagai berikut ini:

1. Akses Ilegal (Unauthorized Access)

Membuka atau mengakses akun orang lain tanpa izin mereka dan sengaja merupakan tindak pidana di dunia maya. Misalnya akun yang dilanggar oleh pelanggar dapat menyebabkan kerugian bagi pemilik.

  • Membuat pemilik akun kehilangan data penting.
  • Menggunakan akun untuk aksi kejahatan, misalnya menipu orang lain dengan memakai nama pemilik akun.

2. Menyebarkan Konten Ilegal (Illegal Contents)

Konten ilegal adalah konten yang berisi informasi atau data yang tidak etis, salah atau melanggar hukum. Ada banyak jenis konten ilegal yang didistribusikan di Internet. Paling umum adalah pesan HOAX dan bahkan konten yang mencakup elemen media sosial.

3. H4cking dan Cr4cking

Sebenarnya h4cking mengacu pada kegiatan mempelajari sistem komputer secara rinci dan untuk meningkatkan kemampuan komputer. Namun, banyak peretas menyalahgunakan kemampuan mereka dengan melakukan kejahatan di dunia maya.

Sedangkan cr4cking adalah tindakan pembajakan terhadap milik orang lain. Misalnya pembajakan akun, pembajakan situs web, distribusi virus, survei dan lainnya.

4. Pemalsuan Data (Data Forgery)

Ini adalah kejahatan dunia maya dengan memalsukan data ke dokumen penting yang disimpan sebagai dokumen skrip di Internet. Misalnya salah satu praktik pemalsuan data adalah pemalsuan dokumen di situs web e-niaga tempat terjadi kesalahan ketik atau kesalahan ketik yang menguntungkan pelaku.

Baca Juga : HRIS Adalah

5. Penyalahgunaan Kartu Kredit (Carding)

Carding adalah bentuk kejahatan di dunia maya di mana pelaku memperoleh nomor dan identitas kartu kredit orang lain. Praktek pemetaan ini sangat merusak pemegang kartu kredit yang telah mencuri data mereka. Untuk alasan ini, semua negara saat ini memantau transaksi kartu kredit dengan sangat ketat, terutama yang merupakan transaksi luar negeri.

6. Pencurian Data (Data Theft)

Ini adalah tindakan pencurian data ilegal dari sistem komputer untuk keuntungan Anda sendiri atau untuk dijual ke pihak lain. Pencurian data ini sering mengarah pada penipuan online.

7. Memata-Matai (Cyber Espionage)

Ini adalah kejahatan di dunia maya yang digunakan Internet untuk mengakses sistem jaringan pihak lain untuk memata-matai hal itu.

8. CyberSquatting

Ini adalah kejahatan di dunia maya di mana pelaku mendaftarkan domain dengan nama perusahaan dan kemudian menjualnya kepada perusahaan dengan harga tinggi.

9. Cyber Typosquatting

Ini adalah kejahatan dunia maya di mana pelaku meniru atau mengkloning situs web pihak lain untuk menyampaikan penipuan atau berita palsu kepada publik.

Metode Kejahatan Cyber Crime

Maraknya jenis cyber crime saat ini maka metode dalam melakukannya pun cukup beragam. Berikut ini adalah beberapa metode dan cara kerja cyber crime yang sering dilakukan:

1. Password Cr4cker

Ini adalah tindakan untuk mencuri kata sandi pengguna lain dengan program yang dapat membuka enkripsi kata sandi. Tindakan ini juga sering dilakukan untuk menonaktifkan sistem keamanan yang dilindungi kata sandi.

2. Spoofing

Spoofing adalah pemalsuan data atau identitas seseorang sehingga (peretas) dapat mengakses jaringan komputer seperti pengguna sebenarnya.

3. DDoS (Distributed Denial of Service Attacks)

Ini adalah serangan oleh peretas / penyerang di komputer atau server di Internet. Serangan DDoS menggunakan sumber daya yang ada (sumber daya) pada komputer atau server sampai mereka tidak dapat lagi menjalankan fungsinya dengan benar.

Baca Juga : Satelit Adalah

4. Sniffing

Sniffing adalah bentuk kejahatan dunia maya di mana penulis secara sengaja atau tidak sengaja mencuri nama pengguna dan kata sandi orang lain. Penulis kemudian dapat menggunakan akun korban untuk melakukan penipuan atas nama korban atau untuk merusak / menghapus data korban.

5. Destructive Devices

Ini adalah program atau perangkat lunak yang berisi virus yang bertujuan untuk merusak atau menghancurkan data di komputer korban. Beberapa yang termasuk dalam program ini adalah Worms, Trojan Horse, Nukes, Email Bombs, dan lain-lain.

Jenis Serangan Cyber di Era Digital

Jenis serangan cyber di era digital ini diantaranya:

1. Denial of Service

Ini serangan untuk memanipulasi sistem, jaringan, dan aplikasi sehingga kinerjanya menjadi sangat tinggi dan menghabiskan energi. Ketika sistem perusahaan terkena serangan, peretas biasanya meminta tebusan jika mereka ingin kembali ke keadaan semula.

2. Malware dan Virus

Ini adalah program jahat yang sengaja disusupi dan biasanya didistribusikan melalui email, situs web yang mencurigakan, dan perangkat keras yang terkait dengan alat sistem perusahaan. Memasukkan virus merusak data yang ada sesuai dengan tujuannya. Beberapa data hanya disembunyikan dan yang lain dapat merusak atau menghapusnya.

3. Botnest dan Zombie

Ini adalah serangan dunia maya yang terhubung ke jaringan pusat. Efek paling umum dari botnet disebut zombie karena mereka sudah dikendalikan oleh peretas. Botnet yang dibuat untuk mencuri data terus meningkatkan kemampuan enkripsi mereka dan membuat mereka sulit dikenali.

4. Scareware

Jenis penipuan ini sering digunakan oleh penjahat cyber untuk mengalahkan pengguna perangkat karena sistem peringatan pop-up mereka. Setelah berhasil ditangkap, pengguna normal diarahkan untuk melakukan tindakan tertentu yang pada akhirnya merupakan penipuan.

Manfaat Cyber

Manfaat dari cyber security yaitu untuk menjaga dan mencegah penyalahgunaan akses maupun pemanfaatan data dalam sistem Teknologi Informasi dari seseorang yang tidak memiliki hak untuk mengakses maupun memanfaatkan data dalam sistem tersebut.

Selain itu, dengan adanya cyber security, reputasi dari perusahaan tetap terjaga, khususnya yang berhubungan dengan pihak pengguna jasa perusahaan tersebut.

Sekian artikel tentang Cyber ini semoga bisa memberi manfaat bagi kita semua, Terimakasih.