Letter of Credit adalah : Fungsi dan Jenis-jenis Letter of Credit

Adalah.Co.Id – Letter of credit adalah surat yang ditujukan oleh bank atas permintaan importir kepada eksportir di luar negeri yang menjadi milik importir dan yang memberikan hak kepada eksportir untuk mencabut uang dari importir yang bersangkutan.

Pemahaman lain yang lebih komprehensif adalah pernyataan yang dibuat oleh bank tentang risiko kredit untuk dirinya sendiri sebagai pengganti pinjaman kepada importir, yang mungkin juga baik tetapi tidak begitu dikenal.

Dalam publikasi terbitan ICC dinyatakan bahwa Letter of credit adalah perjanjian tertulis dari sebuah bank yang telah dikeluarkan oleh penerima atas permintaannya dan sesuai dengan instruksi dari penerima untuk melakukan pembayaran dengan membayar uang kertas hingga jumlah tertentu, diterima atau dinegosiasikan dalam periode yang ditentukan dan untuk dokumen yang ditentukan oleh bank.

Letter-of-Credit-Adalah
Letter of Credit Adalah

Transaksi ekspor-impor umumnya dapat dilakukan tanpa letter of credit. Namun, karena letter of credit melindungi kepentingan kedua belah pihak eksportir dan importir, di mana bank terlibat dan mengurangi risiko tertentu, transaksi dengan letter of credit lebih disukai. L / C memainkan peran penting dalam perdagangan dan perbankan internasional. Faktor-faktor yang membentuk dasar untuk pengembangan lebih lanjut dari penggunaan letter of credit termasuk keberadaan kontrol pertukaran di beberapa negara. Situasi ekonomi yang tidak menentu menuntut para eksportir untuk mempercepat pembayaran untuk ekspor mereka.

Pengertian Letter of Credit Menurut Para Ahli

Beberapa ahli telah menjelaskan definisi dari letter of credit. Arti dari letter of credit berikut ini yang dinyatakan oleh para ahli:

1. Menurut Amir

Arti dari letter of credit menurut Amir adalah surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan importir yang merupakan pelanggan bank. Surat tersebut ditujukan kepada eksportir di luar negeri yang terkait dengan importir, di mana eksportir telah diberikan hak oleh importir untuk mencabut uang kertas importir terkait dengan jumlah uang yang ditentukan dalam surat itu.

Selain itu, Bank memberikan jaminan untuk penerimaan instruksi pembayaran yang ditarik dengan ketentuan bahwa semua persyaratan yang ditentukan dalam letter of credit terpenuhi.

2. Menurut Hartono

Definisi Letter of Credit menurut Hartono adalah perjanjian antara kedua belah pihak (penjual dan pembeli) di mana pembayaran dilakukan oleh pembeli jika penjual memenuhi persyaratan tertentu disetujui oleh kesepakatan bersama.

3. Menurut Bank Indonesia

Menurut Bank Indonesia (BI) letter of credit (L / C) adalah janji bank untuk membayar sejumlah uang kepada eksportir selama eksportir dapat memenuhi persyaratan letter of credit.

Fungsi Letter of Credit

Secara umum Letter of credit adalah kepentingan eksportir. Akibatnya, para eksportir akan secara mendesak meminta importir untuk mengeluarkan letter of credit untuk kepentingan mereka sebelum pengiriman.

Atas dasar letter of credit, bank-bank yang berpartisipasi setuju untuk melakukan pembayaran untuk dokumen yang diserahkan, jika menurut pengamatannya persyaratan letter of credit terpenuhi. Bank tidak terikat sama sekali dan tidak tertarik pada perjanjian pembelian.

Jika ditentukan bahwa pengiriman tidak benar atau kualitasnya lebih rendah, tetapi dokumen yang dimaksud memenuhi persyaratan, importir bertanggung jawab atas pembayaran, bahkan jika dokumen itu dipalsukan.

Bisa juga terjadi bahwa importir menerima barang yang tidak sesuai dengan permintaan tetapi juga dipaksa untuk membayar. Untuk mencegah kecurigaan seperti itu, importir dapat memilih berbagai langkah yang mungkin dapat diambil selama proses penanganan L / C.

Penggunaan letter of credit harus memfasilitasi proses pembayaran dan memberikan jaminan untuk pelaksanaan pembayaran.

Fungsi L / C itu sendiri adalah sebagai berikut:

  1. Merupakan perjanjian bank untuk penyelesaian transaksi perdagangan internasional.
  2. Memberikan keamanan bagi mereka yang terlibat dalam transaksi.
  3. Pastikan pembayaran dilakukan selama kondisi letter of credit terpenuhi.
  4. Merupakan instrumen yang didistribusikan hanya untuk dokumen dan bukan untuk barang.
  5. Bantuan kepada bank dalam menyediakan pembiayaan untuk importir.

Jenis-jenis Letter of Credit

Setelah memahami fungsi dan tujuan letter of credit, kita juga harus mengetahui jenis-jenis letter of credit yang ada. Berikut ini penjelasan singkatnya:

Revocable

Letter of Credit memberi kesempatan kepada opener untuk mengubah atau membatalkan transaksi kapan saja tanpa persetujuan penerima. Misalnya, jika eksportir meminta pembayaran langsung dari importir, L / C dapat membatalkan transaksi tanpa menunggu konfirmasi dari pihak ketiga.

Irrevocable

Letter of Credit L / C tidak menawarkan hak pengakhiran untuk kedua belah pihak. Transaksi terus dijalankan sebagaimana ditentukan dalam dokumen. Surat promes yang ditarik pada letter of credit dijamin oleh bank. Pembatalan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan dari pihak-pihak terkait.

Confirmed dan Irrevocable

Letter of Credit Dianggap sebagai surat kredit paling aman dibandingkan dengan yang lain dari sudut pandang penerima surat kredit. Pembayaran yang didebit melalui letter of credit sepenuhnya dijamin oleh bank pembuka dan penasihat. L / C ini tidak mudah dibatalkan karena tidak dapat dibatalkan dalam kondisi yang telah dipenuhi

Clean Letter of Credit

Untuk penarikan satu wesel, misalnya untuk penarikan dana dari pinjaman tanpa persyaratan lain harus dipenuhi.

Documentary Letter of Credit

Semua bentuk pembatalan hanya dapat dilakukan jika dokumen dan ketentuan telah dilengkapi sesuai dengan L / C.

Documentary L / C Melalui Red Clause

Adalah bentuk letter of credit dari kombinasi kredit dokumenter dan Open L / C, karena penerima memiliki hak untuk melakukan bagian dari seluruh pembayaran melalui tanda terima atau dengan menarik uang kertas tanpa dokumen. Sisa pembayaran dilakukan seperti biasa dengan penyelesaian awal kredit dokumenter.

Revolving L / C

L / C dapat digunakan di masa depan tanpa pengajuan dokumen lebih lanjut. kredit juga dapat dibuat untuk jangka waktu tertentu, tetapi tidak masalah apakah kredit tersebut digunakan atau tidak.

Back to Back L / C

L / C adalah perantara, jadi penerima harus meminta bantuan bank negaranya untuk membuka L / C yang diterima dari pihak asing.

Sekian artikel tentang letter of credit ini semoga bisa memberi manfaat bagi kita semua, Terimakasih.

Baca Juga Artikel Lainnya >>>