Ijtihad Adalah : Macam, Fungsi, Syarat dan Contoh Ijtihad

Adalah.Co.Id – Ijtihad adalah mencurahkan pikiran dengan bersungguh-sungguh. Sedangkan menurut istilah, makna Ijtihad adalah proses menegakkan Hukum Syariah, memperhatikan semua pikiran dan energi dengan serius.

Kata “Ijtihad” berasal dari bahasa Arab, yaitu “Ijtihada Yajtahidu Ijtihadan” yang artinya mengerahkan segala kemampuan dalam menanggung beban. Dengan kata lain, ijtihad dilakukan ketika ada pekerjaan yang sulit dilakukan.

Dalam Islam, Ijtihad adalah sumber hukum ketiga setelah Alquran dan hadis. Tugas utama Ijtihad adalah menetapkan hukum yang tidak dibahas dalam Alquran dan Hadits.

Orang yang menjalankan Ijtihad disebut Mujtahid, di mana orang ini adalah ahli dalam Alquran dan Hadits.

Ijtihad-Adalah
Ijtihad Adalah

Secara umum, Ijtihad berarti menggunakan pikiran yang sehat untuk memahami atau bertindak berdasarkan hukum Islam. Pada dasarnya, ijtihad adalah proses yang digunakan para ilmuwan dengan pendapat atau hasil pemikiran mereka.

Tentu saja, ijtihad ini sangat dibutuhkan oleh seorang ulama Muslim, seorang religius, dan cendekiawan Islam lainnya untuk menghindari kepatuhan buta, atau hanya untuk percaya atau mengikuti pemikiran para ulama tertentu.

Tentu saja, untuk memahami hukum Islam yang berasal dari Alquran dan Sunnah Rasulullah, Anda harus dapat memahaminya. Tentu saja, proses ijtihad ini tidak main-main atau hanya acak. Proses Ijtihad membutuhkan metodologi ilmiah dan proses ilmiah. Apalagi ini terkait dengan hukum Islam.

Macam-Macam Ijtihad

Ijtihad dapat dibagi menjadi 7 jenis. Mengacu pada pengertian Ijtihad di atas, adapun beberapa macam Ijtihad adalah sebagai berikut:

1. Ijma’

Pemahaman Ijma ‘adalah kesepakatan para ulama tentang pembentukan hukum agama Islam berdasarkan Alquran dan Hadis dalam satu kasus. Hasil kesepakatan para ulama dalam bentuk fatwa yang dilakukan oleh umat Islam.

2. Qiyas

Memahami qiyas adalah definisi hukum dari masalah baru yang belum pernah ada namun memiliki kesamaan (manfaat, penyebab, bahaya) dengan masalah lain, sehingga hukum yang sama ditentukan.

3. Maslahah Mursalah

Memahami Maslahah Mursalah adalah salah satu cara untuk menentukan hukum, berdasarkan pertimbangan manfaat.

4. Sududz Dzariah

Memahami Sududz Dzariah adalah pengingkaran hukum untuk hal-hal yang mengubah makruh atau haram untuk kebaikan bersama.

5. Istishab

Memahami Istishab adalah penentuan hukum atau aturan sampai ada alasan kuat untuk mengubah takdir.

6. Urf

Pemahaman urf adalah penyesuaian kebiasaan dan kebebasan suatu masyarakat, selama itu tidak bertentangan dengan Alquran dan Hadits.

7. Istihsan

Pengertian Istihsan adalah suatu tindakan meninggalkan satu hukum kepada hukum lainnya karena adanya dalil syara’ yang mengharuskannya.

Fungsi Ijtihad

Fungsi dari ijtihad sendiri adalah untuk mendapatkan sebuah solusi hukum jika ada sesuatu masalah yang harus di tetapkan hukumnya, tetapi itu tidak dapat ditemukan baik dalam Alquran atau Hadis. Jadi, jika Anda melihatnya dari segi fungsinya, Ijtihad memiliki posisi dan legalitas dalam Islam. Meskipun demikian, ijtihad tidak dapat dilakukan oleh siapa pun, tetapi hanya oleh seseorang yang memenuhi persyaratan khusus. Beberapa kondisi termasuk:

  1. Memiliki pengetahuan yang luas dan mendalam tentang agama.
  2. Pengetahuan yang baik tentang bahasa Arab, ilmu interpretasi, proposal fiqh dan sejarah.
  3. Mengetahui cara meng-istinbat-kan (perumusan) hukum dan melakukan qiyas.
  4. Mempunyai akhlaqul qarimah.

Syarat-Syarat Ijtihad (Mujtahid)

Seperti disebutkan di atas, hanya orang-orang tertentu yang telah memenuhi persyaratan yang dapat melakukan Ijtihad. Ketentuan untuk menjadi ijtihad adalah sebagai berikut:

  1. Harus mengerti ayat dan sunnah yang terkait dengan hukum.
  2. Harus memahami berbagai masalah yang telah disetujui oleh para ahli.
  3. Harus mengerti bahasa Arab dan semua pengetahuannya dengan sempurna.
  4. Harus mengerti tentang Nasik dan Mansukh.
  5. Harus tahu dan mengerti Usul Fiqh.
  6. Harus memahami secara dalam tentang rahasia-rahasia tasyrie’ (Asrarusyayari’ah).
  7. Harus memahami seluk beluk Qiyas.

Contoh Ijtihad

Untuk lebih memahami makna Ijtihad, kita bisa melihat contoh penerapannya. Sebagai contoh pelaksanaan Ijtihad 1 Ramadhan dan 1 Syawal, dimana para ulama berdiskusi berdasarkan hukum Islam untuk menentukan dan menetapkan 1 syawal.

Sekian artikel tentang ijtihad ini semoga bisa memberi manfaat bagi kita semua, Terimakasih.

Baca Juga Artikel Adalah.Co.Id Lainnya >>>