Demokrasi Pancasila Adalah : Asas, Ciri, Prinsip dan Fungsinya

Adalah.Co.Id – Demokrasi pancasila merupakan sistem politik berlandaskan pancasila yang diterapkan di Negara Indonesia. Sebagai sistem politik, demokrasi pancasila adalah salah satu dari berbagai bentuk negara demokrasi di dunia. Selain demokrasi pancasila, kita mengenal demokrasi liberal dan demokrasi sosial.

Postingan ini akan membahas tentang apa itu demokrasi pancasila dan bagaimana penerapannya di Indonesia. Sebagai ilmu sosial, sosiologi dapat memeriksa aspek ideologis yang terkandung dalam sistem politik. Demokrasi dipahami di sini sebagai sistem politik. Sedangkan Pancasila adalah ideologi yang mendasari sistem politik.

Demokrasi-Pancasila-Adalah
Demokrasi Pancasila Adalah

Bung Karno pernah mengatakan bahwa jika pancasila dapat diperas menjadi satu istilah, maka istilah itu adalah ”gotong royong”. Saling bekerja sama telah menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Pancasila adalah abstraksi dari nilai-nilai yang datang dari jiwa rakyat Indonesia. Demokrasi di Pancasila adalah sistem politik yang nilainya sudah tertanam dalam jiwa rakyat Indonesia.

Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami mengenai sistem demokrasi ini, maka kita dapat merujuk pada pendapat para ahli berikut:

1. Drs. C.S.T. Kansil, SH

Menurut Drs. C.S.T. Kansil, SH., pengertian demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dipandu oleh kebijaksanaan dalam konsultasi dan perwakilan. Ini adalah prinsip keempat negara Pancasila, sebagaimana diatur dalam paragraf keempat pembukaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

2. Prof. R.M. Sukamto Notonagoro

Menurut Prof. R.M. Sukamto Notonagoro, pengertian demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam konseling / mewakili Tuhan dalam YME, dengan kemanusiaan yang adil dan beradab yang menyatukan Indonesia dan secara sosial adil untuk semua orang Indonesia.

3. Prof. Dardji Darmo Diharjo

Menurut Prof. Dardji Darmo Diharjo, pengertian demokrasi Pancasila adalah pengertian demokrasi yang muncul dari kepribadian dan filosofi kehidupan masyarakat Indonesia yang tercermin dalam ketentuan mukadimah UUD 1945.

4. Garis Besar Haluan Negara (GBHN)

Berdasarkan GBHN tahun 1978 dan tahun 1983, demokrasi Pancasila adalah tujuan pembangunan politik di Indonesia di mana, dalam implementasinya perlu untuk memperkuat kehidupan konstitusional kehidupan demokratis dan pembentukan hukum.

Asas-asas Demokrasi Pancasila

Asas merupakan prinsip dasar yang menjadi acuan dalam mengambil suatu keputusan penting, untuk memenuhi tujuan penting ini Demokrasi Pancasila menerapkan asas :

1. Asas Kerakyatan

Merupakan asas kesadaran untuk cinta kepada rakyat, manunggal (berpadu) dengan nasib dan cita-cita rakyat, memiliki semangat kerakyatan, atau menghayati kesadaran takdir yang sama dan cita-cita yang sama dengan rakyat. Prinsip demokrasi adalah demokrasi di Pancasila memiliki basis cinta dan integrasi dengan orang-orang untuk mencapai satu-satunya tujuan mereka.

2. Asas Musyawarah

Asas yang memperhatikan aspirasi dan kehendak seluruh rakyat yang jumlahnya banyak dan melalui forum konsultasi untuk menyatukan pendapat dan mencapai kesepakatan tentang kasih sayang dan dorongan untuk kebahagiaan bersama. Menurut prinsip Musyarawah, demokrasi di Pancasila memiliki dasar bahwa refleksi adalah media untuk menyatukan pendapat belas kasih dan pengorbanan untuk kebahagiaan rakyat Indonesia.

Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila

Pada dasarnya sistem demokrasi ini memiliki kesamaan dengan demokrasi universal, namun terdapat perbedaan di dalamnya. Adapun ciri-ciri demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:

  1. Administrasi pemerintahan diatur oleh Konstitusi
  2. Dilakukan kegiatan Pemilihan Umum (PEMILU) secara berkesinambungan
  3. Menjaga Hak Asasi Manusia (HAM) dan melindungi hak-hak komunitas minoritas
  4. Proses demokrasi dapat menjadi kompetisi untuk ide dan cara memecahkan masalah
  5. Ide-ide terbaik untuk Indonesia diterima dan tidak didasarkan pada suara mayoritas.

Prinsip Demokrasi Pancasila

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, sistem demokrasi ini sesuai dengan budaya dan karakter bangsa Indoensia. Adapun beberapa prinsip sistem demokrasi ini adalah sebagai berikut:

  1. Memastikan perlindungan hak asasi manusia
  2. Keputusan dibuat berdasarkan pertimbangan
  3. Ada peradilan independen yang bebas dari campur tangan pemerintah atau otoritas lainnya
  4. Keberadaan partai politik dan organisasi sosial dan politik sebagai media untuk menyalurkan aspirasi rakyat
  5. Rakyat adalah pemegang kedaulatan dan dilaksanakan berdasarkan UUD 1945
  6. Bertindak sebagai pemimpin dalam PEMILIHAN
  7. Ada keseimbangan antara tugas dan hak
  8. Kebebasan individu harus bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan yang Mahakuasa, dirinya sendiri, komunitas maaupun negara
  9. Pertahankan tujuan dan cita-cita nasional
  10. Administrasi pemerintahan didasarkan pada hukum, sistem konstitusional di mana kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.

Fungsi Demokrasi Pancasila

Tujuan utama dari sistem demokrasi ini adalah untuk menjamin hak-hak rakyat Indonesia dalam penyelenggaraan negara. Berikut ini adalah beberapa fungsi demokrasi Pancasila secara umum:

  1. Pastikan keterlibatan populasi dalam administrasi kehidupan negara. Misalnya ikut serta dalam pemilu, ikut serta dalam pembangunan, menjadi anggota badan perwakilan dll
  2. Memastikan pendirian dan pengoperasian Republik Indonesia
  3. Memastikan berdirinya Republik Indonesia sesuai dengan sistem konstitusional
  4. Pastikan diperkenalkannya undang-undang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
  5. Memastikan hubungan yang harmonis dan seimbang antara lembaga-lembaga negara
  6. Pastikan tata kelola yang baik.

Sekian artikel tentang Demokrasi Pancasila ini semoga bisa memberi manfaat bagi kita semua, Terimakasih.

Baca Juga Artikel Lainnya >>>